Indragiri Hulu, Metro24.co.id – Terkait pemberitaan kegiatan Dana Desa ( DD ) Pasir Kemilu Kec. Renggat Kab. Inhu Kapolres AKBP Dodi Wirawijaya, S.I.K berjanji akan segera mindaklanjuti terkait dugaan adanya aroma tindak pidana korupsi kegiatan item Ketahanan Pangan dan Penanggulangan Covid. Sabtu 27/01/24
Sebelumnya awak media Metro24.co.id menerima informasi dari beberapa warga menyampaikan bahwa Ketahanan Pangan Desa Pasir Kemilu perlu di pertanyakan sebab kuat dugaan perelesasiannya tidak sesuai dengan MUSDes. Begitu juga penanggulangan Covid, karena di tahun 2023 pemerintah kabupaten maupun provinsi sudah jelas menyampaikan tidak ada buat covid.
Modus Baru Mafia ATM : https://metro24.co.id/2024/01/23/hati-hati-modus-baru-mafia-atm-sukses-di-tangkap-poisi/
Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya, S.I.K secara tegas menyampaikan ” terimakasih infonya, segera akan kita tindaklanjuti ” pungkasnya ketika dimintai keterangan, Jumat 26/01 Pkl 16.05 Wib.
Ditempat yang berbeda Camat Renggat Poppy menyampaikan ” Sebagian desa di silpakan, tapi lebih lengkapnya, besok saya infokan sebab sebagian desa belum membalas Wa Saya ” pungkas camat memberi keterangan melalui pesan WhatsAppnya 26/01 Pkl 23.12 Wib
Harapan Masyarakat Desa Pasir Kemilu Kec. Renggat kepada Kapolres Inhu agar mengambil langkah cepat dan segera menindaklanjuti serta memeriksa Kepala Desa Dedi Rony, ST mulai beliau menjabat.
Sebab kuat dugaan kami di item kegiatan yang lain maupun sebelumnya banyak kejanggalan.
Mengingat penyampaian pidato Presiden RI Ir H. Jokowidodo, beliau pernah mengatakan dalam pidatonya di tahun 2020 lalu ” Bagi siapa pemerintah desa yang berani menyunat dana Covid-19, walaupun Seribu rupiah, akan saya tindak lansung sesuai dengan aturan yang berlaku ” ucapnya kala itu.
Maka dan oleh sebab itu di harapkan Kapolres Inhu segera bertindak demi menyalelamatkan aset negara dari tangan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Penulis : Hs