Hukrim  

Diduga Kuat Kegiatan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Indragiri Hulu Ada Aroma Korupsi.

Indragiri Hulu, Metro24.co.id – Kegiatan Keanekaragaman hayati Ruang Terbuka Hujau ( RTH ) diduga kuat ada tindak pidana korupsi, Pasalnya kegiatan tersebut hanya asal jadi dan sebagai syarat ( Formalitas ) di Lubuk Batu Jaya, Senin 01/04/24.

Informasi yang diterima metro24.co.id bahwa kegiatan pembangunan Ruang Terbuka Hujai ( RTH ) yang menelan APBD Inhu Milliyaran Rupiah tidak ada dalam Musrenbang.

Kini kegiatan RTH menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat, bahkan sebagian warga tidak segan-segan menyampaikan ” anggaran Milliyaran rupiah hanya digunakan untuk paving block, dan untuk penanaman bibit bunga serta buah-buahan sehingga warga menduga pihak kontraktor dan PPTK diduga kong-kalikong demi meruap pundi-pundi demi keuntungan pribadi ” pungkas warga yang tidak mau namanya di publikasikan.

Baca Juga :  Diduga Dendam Lama Rekan Kerja, Pria di Jambi Ditikam 9 Kali hingga Tewas

Selanjutnya, RI menyampaikan Kepada awak media salah pejabat di Kecamatan, ” Pengajuan Perencananan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Areal Embung Kolam Penampungan air menjadi tanaman keanekaragaman hayati penanaman bibit bunga dan buah-buahan telan Anggaran Rp 1.884.949.000, perlu dipertanyakan ” pungkasnya singkat Senin 01/04.

Selanjutnya, Camat Lubuk Batu jaya Armin. S.ag, menyampaikan kepada Metro24.co.id, tidak menepis informasi tersebut, dijelaskannya ” pekerjaan RTH tersebut diakui tidak mengetahui soal pelaksanaan kegiatan Program Dinas Lingkungan hidup, seharusnya lebih baik hal ini langsung saja dengan pihak yang bersangkutan. ” Pungkas Camat Singkat.

Baca Juga :  Mobil Debitur Dicuri Oknum Debt Collector Di Polisikan


Ditempat yang berbeda Kadis DLH Kab. Inhu Ory Anang Wibisono pada saat dimintai keterangan, beliau belum memberi jawaban terkait kegiatan RTH melalui telfon Senin Pkl 11.00 Wib sampai berita ini diterbitkan di portal media metro24.co.id

Diminta kepada Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Jayawija agar menjadi atensi dan segera mengambil langkah untuk membentuk tim khususnya unit Tipidkor untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi RTH demi menyelamatkan aset Negara.

Baca Juga :  Terkait Pembunuhan Sadis IRT, Polisi Susah Kantongi Identitas Pelaku.

Penulis : H. Pane

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *