Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Diduga kuat quary yang berada di Desa Petai Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing belum kantongi izin, konon tetap beroperasi dan belum ada tindakan dari APH maupun intansi Dinas Terkait. Selasa 07/05/24.
Informasi yang diterima metro24co.id langsung dari warga, quary yang ada di Simpang Sambung Desa Petai sudah lama beroperasi dan tempatnya berpindah-pindah… Red
Pemilik quary yang diduga kebal hukum JRM tetap melakukan aktifitasnya tanpa memikirkan dampak lingkungan pengaruh galian-galian demi meruap keuntungan pribadi.
Warga Desa Petai menjelaskan ” masuk aja langsung kedalam, disana ada tambang quary sudah lama beroperasi arahnya sebelum Objek Wisata Pualin, berbatasan dengan kebun akasia RAPP, Orang itu sering kerjanya malam, mobil-mobilpun kerap lewat Desa ini malam kok ” Pungkas warga.
Lanjutnya ” masuk saja terus, kalau udah dekat pohon akasia nanti ada di situ alat sedang beroperasi, itu alat Pak YP ” tuturnya kepada awak media yang tidak mau namanya di publikasikan.
Pemilik quary Pak JRM ketika dimintai keterangan ” iya itu quary saya, terkadang kita kerja sampe malam ” pungkas JRM
Masih dengan JRM ” itu sekarang baru ambil simple alat YP ” tutup JRM
Ditempat yang terpisah, Kasat Reskrim Polres Kab. Kuantan Singingi Akp Linter Haloho, MH menjelaskan ” Ok, terimakasih infonya, segera akan kita Chek ” Pungkas Kasat Reskrim memberi keterangan singkat Pkl 16.50 Wib.
Diminta pihak APH serta Dinas ESDM agar menindak pelaku JRM agar segera menghentikan kegiatan yang diduga ilegal demi menjaga dampak lingkungan.