Hukrim  

BBM Subsidi Yang Terbakar di Boluk, Disebut Disuplai Oknum Berambut Cepak

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Beredar informasi BBM subsidi jenis Pertalite dan Pertamax yang hangus terbakar dalam bak Pick-up Daihatsu Grand Max warna hitam BK 9424 YL di Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun disebut di suplai oknum berambut cepak dari wilayah Batubara, Senin (27/11)

Sementara pihak kepolisian Sektor Bosar Maligas resort Simalungun sampai saat ini masih melakukan penyelidikan kasus BBM subsidi jenis Pertalite dan Pertamax yang hangus terbakar tersebut.

Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyelidikan, katanya singkat melalui Kanit Reskrim Ipda Jaya Tarigan, Senin (27/11).

Sementara Rosmadiah Purba Camat Bosar Maligas saat dikonfirmasi melalui Ibenuh SH Kasi Kesos mengatakan rumah lokasi mobil Pick-up Daihatsu Grand Max warna hitam BK 9424 YL yang mengangkut BBM hangus terbakar, sudah lama jadi tempat gudang ‘penimbunan’ BBM.

Baca Juga :  Gudang Penampung CPO di Batubara Diminta Digerebek, Kasus Jual Beli CPO 'Marak' di Daerah Ini

Sebelumnya mobil Pick-up Daihatsu Grand Max warna hitam BK 9424 YL hangus terbakar. Keterangan yang dihimpun, kejadian berawal ketika sopir menyulut rokok menggunakan mancis saat akan menurunkan belasan jerigen berisi BBM.

Pick up tersebut digunakan mengangkut belasan jerigen berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite serta Pertamax. Kendaraan yang terbakar milik Sabri (40) warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

“Tidak ada korban jiwa. Namun peristiwa tersebut sempat mengejutkan serta mengundang perhatian dari warga sekitar,” jelas Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi.

Restuadi, mengatakan sejumlah personel tiba di lokasi usai api berhasil dijinakkan petugas pemadam kebakaran, kemudian pihaknya memasang garis polisi (Police Line) di area kejadian.

Baca Juga :  Operasi PETI Polsek Kuantan Mudik, 1 Unit Rakit Hangus Dibakar dan 6 Unit Rakit PETI Dibawa Kabur Pelaku

“Atas peristiwa di atas, diprediksi kerugian mencapai Rp 75 juta. Barang bukti yang diamankan yakni, mobil pick up Daihatsu Grand Max terbakar, jerigen, serta kayu,” ungkap Restuadi kepada wartawan.

Dikatakannya, peristiwa mobil pickup terbakar itu terjadi pada Kamis (23/11/23) sekitar jam 09.00 WIB. Selain itu, Topik alias Hombing (45) warga Sumber Padi, Kabupaten Batubara, yang mengemudikan kendaraan mengalami luka terkelupas di bawah dengkul hingga betis dan mata kaki sebelah kanan.

Dilanjutkan Restuadi, kejadian berawal saat Topik menurunkan belasan jerigen berisikan BBM jenis Pertalite dan Pertamax dari dalam bak Pick-up Grand Max. Kemudian ia menghidupkan rokok menggunakan mancis.

Baca Juga :  Sdr RM Selain Duga Penampung Emas Ilegal Desa Teratak Jering, Ternyata Melakukan Pungli di Setiap Rakit PETI.

“Tak disangka, api mancis menyambar BBM jenis Pertalite dan Pertamax di dalam belasan jerigen. Kemudian, api langsung membesar. Hingga mobil pick up Daihatsu Grand Max hangus terbakar,”pungkasnya.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x