Hukrim  

Abdul Alias ( Opo Kandang )Mengaku Terpaksa Membela Diri karena Di Serang Dengan Skop,Besi Dan Jubi

Bitung, Metro24.co.id – Diduga Peristiwa penganiayaan yang melibatkan Abdul Alias Opo Kan dang (36), menemui babak baru. Opo yang telah ditahan kepolisian atas laporan korban, tidak terima disebut sebagai pelaku satu2nya, atas peristiwa pidana tersebut.

Opo Bersama Istrinya yang mengalami peristiwa itu, akhirnya melapor balik korban, sebagai pelaku atas tindak pidana penganiayaan, yang dialaminya juga, di lokasi bilangan kelurahan Manembo-Nembo, Rabu, 21/02/04.

Bersama istrinya Trisnawati sebagai (pelapor) Opo mendatangi SPKT Polres Bitung dan menceritakan, kronologi peristiwa penyerangan dan penganiayaan kepadanya yang diduga dilakukan lebih dari 1 pelaku, dengan menggunakan benda berbahaya sebagai senjata, seperti Skop, Batang Besi, dan Jubi..

Dalam laporan Kepolisian, Trisnawati istri Opo yang mengaku melihat langsung terjadinya tindak pidana tersebut, mengungkap sejumlah fakta menarik.

Menurut Trinawari, Awal kejadian bermula saat pelapor (opo) bergegas ingin pulang ke rumah dengan mengendarai motor roda dua diarah jalan manembo-nembo bawah.

Setiba dijalan belokan lorong Ada mobil terparkir menghalangi akses jalan masuk menuju rumah Pelapor. Sontak mereka berhenti dan menegur sopir mobil agar tidak menghalangi jalan.

Baca Juga :  Polisi Dalami Keterlibatan Orang Tua Sembunyikan Pegi Perong

Permintaan pelapor tidak diindahkan, malahan dijawab oleh sopir (terlapor) dengan kata2 kasar. Meski demikian, pelapor dengan sopan bermohon agar bisa melintas.

“ Opo sampe Bilang, boleh kwa sorong sadiki jo, masa le nimbole karena torang mo lewat. Mar sopir justru menjawab kasar pa torang dan bersikeras tidak mau pindah. Padahal kan itu jalan umum”, Tutur Trisnawati.

Sejurus kemudian akhirnya terjadi cek cok (Adu mulut) antara sopir dengan pelapor. Namun Opo kandang mengalah dan berlalu meninggalkan sopir tersebut.

Ironisnya menurut Trisnawati, keadaan menjadi runyam setelah pulang kembali dan melintasi jalan lorong untuk keluar. Tanpa sebab apapun, tiba2 Opo kandang diserang Oleh pelaku yang menggunakan batang besi dan sekop.

Pelaku yang biasa dikenal dengan sebutan berinisial (D) menyerang dan menghantam bagian muka Opo kandang dengan besi dan sekop. Akibatnya, mulut Opo kandang luka dan tangan bengkak akibat hantaman benda keras,,

Baca Juga :  Modus Bertanya, Pengunjung Pacu Jalur Kena Hipnotis Kerugian 70 Juta

Merasa dirinya telah diserang maka iapun melakukan perlawanan. Beruntung opo, berhasil melumpuhkan serangan tersebut, dan balik memukul bagian kepala terlapor untuk melumpuhkan serangannya.

Namun , sementara perkelahian berlangsung, satu org lagi laki -laki yang tidak diketahui namanya muncul menggunakan jubi besi tajam, juga langsung menyerang pelapor.
Namun besi tajam yang dilepaskan tidak mengenal sasaran dan pelaku langsung melarikan diri masuk kedalam rumah.

Merasa dikepung beberapa orang dan untuk menghindari perkelahian, pelapor (Opo) berlalu meninggalkan tempat kejadian, dan berniat akan melaporkan kejadian tersebut di Kepolisian.

” Opo itu kasian hanya membela diri dari serangan korban, yang menyerang dengan senjata besi. Untung Opo selamat dari serangan, meski ada luka”, Ungkap Trisnawati.

Dalam laporan kepolisian No STTLP/B/ 152/ tahun 2024 tersebut, Trisnawati menjelaskan, serangan pelaku mengakibatkan Suaminya mengalami luka di bagian muka dan lebam ditangan kiri dan, telah divisum untuk memenuhi laporan Pidana kepolisian.
Sayangnya upaya membela diri Opo mengakibatkan luka pada terlapor, dan telah duluan melaporkannya ke Kepolisian. Akibatnya, Opo diamankan kepolisian dan dianggap sebagai pelaku penganiayaan.

Baca Juga :  Lagi, Polsek Siak Hulu Grebek Rumah Pengedar Narkoba di Desa Pandau Jaya

Trisnawati mengaku sedih, dan berharap, pemberitaan yang keliru tentang taji ayam dan tudingan Opo sebagai pelaku tindakan kekerasan yang direncanakan, tidak berkembang.

Sebagai istri, Dia juga berharap proses hukum berlaku adil bagi suaminya, yang sedang berjuang untuk merubah kehidupannya menjadi lebih baik bagi keluarga dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *